Pemanasan global adalah meningkatnya suhu bumi akibat adanya efek rumah kaca yang disebabkan oleh gas-gas rumah kaca seperti CO2 (Karbon dioksida),CH4(Metan) dan N2O (Nitrous Oksida), HFCs (Hydrofluorocarbons), PFCs (Perfluorocarbons) and SF6 (Sulphur hexafluoride).
Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau Panel yang berisi para ahli dunia, menyatakan iklim bumi telah berubah yang disampaikan secara resmi pada KTT bumi di tahun 1992 di Rio de Janeiro Brasil, hingga diadopsinya Konvensi Perubahan Iklim Bangsa-bangsa (United Nations Framework Convention on Climate Change-UNFCCC), dan Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-undan Nomer 6 Tahun 1994.


